
Lahat, 24 April 2025
Yayasan Srikandi Lestari melakukan kunjungan ke kelompok masyarakat terdampak PLTU Keban Agung di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada 24 April 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat yang mengalami dampak lingkungan akibat beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Susilo, salah satu warga, menyampaikan keluhan mengenai menurunnya produktivitas kebun sejak PLTU beroperasi. “Semenjak ada PLTU, kebun warga tidak subur lagi, panen jadi berkurang,” ungkapnya. Meskipun warga pernah menyampaikan protes, tanggapan yang diterima hanya terjadi satu kali, yaitu enam tahun lalu. Ibu Susilo juga mengungkapkan bahwa air limbah dari PLTU mengalir ke sungai, mengakibatkan kondisi air yang tercemar. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah petani semakin berkurang karena lahan pertanian yang menyusut.

Dalam diskusi tersebut, Ali Akbar, aktivis dari Kanopi Bengkulu, menyarankan agar masyarakat memastikan terlebih dahulu apakah air tersebut benar merupakan limbah dari PLTU. Menurutnya, jika hendak melakukan gugatan, perlu ada pendekatan ilmiah untuk membuktikan kandungan air tersebut. “Pilihan ada dua, menggunakan kuasa hukum atau melawan secara langsung, namun tetap harus dengan data ilmiah,” tegasnya.

Sementara itu, Bang Watt menjelaskan bahwa aliran sungai Pendian yang hulunya berada di dalam area PLTU Keban Agung masih perlu dipastikan apakah limbah tersebut benar berasal dari PLTU. Ia juga menambahkan bahwa Sungai Pule yang hulunya berada di area tambang PT DAS dan Primanaya tidak menunjukkan dampak signifikan terhadap lahan pertanian warga.

Yayasan Srikandi Lestari melalui Mimi Surbakti juga memberikan saran agar warga melaporkan apa yang mereka alami kepada Dinas Petanian mengenai penyebab menurunnya kesuburan tanah di Kawasan tersebut. Melalui dialog ini, diharapkan warga dapat memahami langkah-langkah advokasi yang tepat untuk memperjuangkan hak mereka terhadap lingkungan yang sehat.
