
Langkat, 28 Agustus 2025 – Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menggelar Training For Local Volunteer di Kantor Desa Sei Siur, Kabupaten Langkat, Kamis (28/8). Kegiatan ini bertujuan membangun jaringan relawan terlatih untuk membantu migran dan keluarganya dalam mengakses layanan serta program perlindungan dari pemerintah maupun swasta.
Pelatihan yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB ini menghadirkan empat narasumber, yakni BP3MI Sumut, Dinas Sosial Langkat, Dinas Koperasi Deli Serdang, serta praktisi komunikasi. Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Sei Siur yang menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah awal menghadirkan informasi perlindungan migran langsung di tingkat desa.
Perwakilan YSL, Ade Hutasoit, memaparkan hasil analisis data internal migran di Kabupaten Langkat. Dari empat desa pesisir (Pulau Sembilan, Sei Siur, Lubuk Kertang, dan Kwala Serapuh), tercatat 914 orang yang layak menerima bantuan pemerintah. Sebanyak 353 orang di antaranya merupakan pelaku migrasi internal ke kota-kota besar seperti Pekanbaru, Medan, Batam, dan Dumai.
Faktor utama migrasi adalah kerusakan lingkungan yang menurunkan hasil pertanian serta minimnya lapangan kerja di desa. Kondisi ini memaksa banyak warga bekerja keluar kota tanpa jaminan yang memadai. YSL merekomendasikan peningkatan kapasitas relawan desa, pemberian jaminan sosial bagi pekerja migran internal, serta dukungan pengembangan usaha kecil.
Rudolf Simanjuntak dari BP3MI Sumut menjelaskan ruang lingkup pekerja migran dan imigran. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memobilisasi tenaga kerja, melainkan memfasilitasi penempatan dengan mengutamakan perlindungan hukum, sosial, dan ekonomi.
Rudolf juga menguraikan dasar hukum perlindungan pekerja migran, syarat menjadi PMI, hingga tantangan yang sering dihadapi seperti keterbatasan bahasa, biaya tinggi, serta risiko eksploitasi. Ia menegaskan pentingnya calon PMI berhubungan langsung dengan instansi resmi agar terhindar dari penipuan dan perdagangan orang.
“Informasi ini sangat penting. Selama ini masyarakat desa belum pernah mendapatkan penjelasan langsung mengenai prosedur kerja ke luar negeri dan hak-hak pekerja migran,” ujar Kepala Desa Sei Siur.
Sesi berikutnya diisi Dinas Sosial Langkat yang memaparkan mekanisme layanan sosial, termasuk rehabilitasi bagi korban perdagangan orang (TPPO) maupun PMI bermasalah. Dinas Sosial menegaskan bahwa bantuan sosial diberikan melalui prosedur asesmen, verifikasi dokumen, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Beberapa warga sempat menanyakan mekanisme penyaluran bantuan sosial dan penentuan kategori ekonomi (DESIL) dan pembaruan data bantuan. Pihak Dinas menjawab bahwa penentuan DESIL dilakukan langsung melalui survei lapangan. Dalam sesi diskusi terdapat perbedaan realita atas penyaluran bantuan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Proses Pendataan oleh Aparat Desa
- Menurut Dinas Sosial, pengajuan BPJS dan bantuan lain diajukan oleh kepala dusun (kadus) ke operator untuk dimasukkan ke DTSEN.
- Fakta di lapangan menunjukkan banyak warga dampingan YSL tidak pernah didata. Dugaan yang muncul adalah pendataan hanya menyasar warga dekat dengan kadus, atau kadus tidak melakukan pendataan sama sekali.
- Mekanisme BPJS Kesehatan
- Dinas Sosial menyebutkan BPJS nonaktif jika tidak digunakan dalam 3 bulan.
- Kenyataannya, warga tidak menggunakan fasilitas kesehatan bukan karena tidak membutuhkan, melainkan karena jarak faskes terlalu jauh. Mekanisme ini justru merugikan kelompok rentan, jika sewaktu waktu mereka membutuhkan BPJS, namun ternyata sudah non-aktif, maka akan sangat mengancam kelompok rentan.
- Respon Dinas Sosial terhadap Keluhan
- Dalam forum pelatihan, panitia menanyakan kasus ini. Alih-alih memberikan penjelasan penyebab, Dinas Sosial hanya menyarankan sanggahan atau pengaduan formal. Solusi ini dinilai tidak memadai, karena pengaduan sering tidak mendapat tindak lanjut.
- Penentuan Desil Penerima Bantuan
- Dinas Sosial menyatakan penentuan desil dilakukan oleh kadus berdasarkan survei kelayakan ekonomi.
- Hingga kini, belum ada kejelasan mekanisme maupun indikator penentuan, sehingga rawan manipulasi.
Materi dari Dinas Koperasi Deli Serdang membahas pengembangan UMKM, mulai dari akses modal, legalitas usaha, hingga digitalisasi pemasaran. Sementara itu, praktisi komunikasi Ras Mulyati menekankan pentingnya keterampilan komunikasi untuk mengakses bantuan, termasuk penggunaan aplikasi SANGGAH bagi masyarakat yang merasa tidak tepat sasaran dalam program bansos.
Melalui pelatihan ini, relawan lokal diharapkan mampu menjadi jembatan informasi bagi masyarakat migran, baik internal maupun calon pekerja luar negeri. Dengan sinergi pemerintah, lembaga, dan komunitas, perlindungan bagi pekerja migran dapat lebih optimal sekaligus memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat desa.