Pelatihan Women Group Orientation di Sei Siur Bahas Kesehatan, Pendidikan, dan Hak Perempuan

Sei Siur, 29 Agustus 2025 — Pelatihan Women Group Orientation yang berlangsung di Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, menghadirkan berbagai narasumber dari instansi pemerintah dan praktisi hukum. Kegiatan ini dibuka pukul 10.00 WIB dan menjadi forum penting bagi perempuan desa untuk memperluas wawasan tentang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan hukum.

Sesi pertama dibawakan oleh Erwinsyah Siregar, perwakilan Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Ia menyampaikan program kerja kesehatan masyarakat yang sejalan dengan visi-misi Bupati Langkat 2025–2030, di antaranya penanggulangan stunting, pembangunan sarana kesehatan, serta penurunan angka kematian ibu dan bayi. Erwinsyah juga menjelaskan standar status gizi balita sesuai Permenkes No. 2 Tahun 2020, pentingnya konsumsi 120 tablet tambah darah (TTD) bagi ibu hamil, serta pemberian ASI eksklusif hingga bayi berusia enam bulan. “ASI eksklusif adalah langkah paling efektif untuk mencegah stunting,” ujarnya.

Pada pukul 11.23 WIB, giliran Parlan dari Dinas Pendidikan yang memaparkan peran sektor pendidikan dalam pencegahan stunting dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Ia menekankan bahwa dinas dapat memfasilitasi pelatihan kewirausahaan, seperti menjahit dan tata boga, dengan syarat kelompok masyarakat harus berbadan hukum. Parlan juga menegaskan pentingnya akses pendidikan yang setara melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kesetaraan ijazah formal dengan program paket.

Usai istirahat siang, Cut Zalleha tampil sebagai narasumber dengan topik Hak Perempuan dalam Lingkup Hukum. Ia mengulas berbagai payung hukum, mulai dari UUD 1945, UU HAM, UU Perlindungan Anak, UU PKDRT, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia menjelaskan bentuk-bentuk ketidakadilan terhadap perempuan, seperti kekerasan fisik, subordinasi, marjinalisasi, beban ganda, dan stereotipe. Cut juga menegaskan bahwa korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan melalui mekanisme hukum dan lembaga resmi, seperti UPTD PPA, Komnas Perempuan, maupun LPSK.

Pelatihan yang berakhir pukul 17.00 WIB ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas perempuan di Desa Sei Siur dalam menjaga kesehatan keluarga, mengembangkan keterampilan, serta memahami hak-hak mereka agar terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top