YSL Selenggarakan Diskusi Pencegahan Trafficking dan Mekanisme Pelaporan Korban

Medan, 16 Desember 2025 – Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menyelenggarakan diskusi “Cara Komunitas Melindungi Diri agar Tidak Terjebak Menjadi Korban Trafficking serta Mekanisme Pelaporan dan Pendampingan Korban” pada Selasa (16/12/2025) di Medan. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat desa dalam mencegah serta menangani kasus tindak pidana perdagangan orang yang kerap terjadi secara tersembunyi di lingkungan sekitar.

Diskusi tersebut menghadirkan narasumber Sierly Anita Gafar dari LBH APIK Medan dan diikuti oleh perwakilan komunitas Desa Sei Siur, Pintu Air, Lubuk Kertang, Bulu Cina, KwalanLangkat, serta Kuala Serapuh. Kegiatan difasilitasi oleh Yayasan Srikandi Lestari dan berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga siang hari.

Dalam pemaparannya, Sierly Anita Gafar menjelaskan bahwa trafficking atau perdagangan orang merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kejahatan ini terjadi ketika seseorang direkrut, dipindahkan, atau ditampung melalui penipuan, ancaman, kekerasan, maupun penyalahgunaan kondisi rentan untuk tujuan eksploitasi. Ia menegaskan bahwa persetujuan korban tidak menghapus unsur pidana, karena sering kali persetujuan diperoleh melalui tipu daya atau tekanan.

Ia juga menguraikan unsur utama dalam tindak pidana perdagangan orang, yakni proses, cara, dan tujuan. Proses trafficking kerap diawali dengan perekrutan melalui tawaran kerja atau bantuan, dilanjutkan dengan pemindahan dan penampungan korban. Cara yang digunakan pelaku meliputi penipuan, ancaman, kekerasan, serta pemanfaatan kemiskinan dan ketergantungan ekonomi. Adapun tujuan akhirnya adalah eksploitasi.

Bentuk eksploitasi yang dijelaskan meliputi eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seksual, eksploitasi anak, eksploitasi ekonomi, hingga bentuk lain seperti perkawinan paksa, perdagangan organ, dan perbudakan modern.

“Modus yang paling sering digunakan pelaku antara lain tawaran kerja bergaji tinggi tanpa kejelasan, perekrutan oleh orang terdekat, penggunaan agen atau perusahaan palsu, jeratan utang, penahanan dokumen penting, ancaman, serta penyalahgunaan media sosial,” ujar Sierly.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan kekhawatiran terkait kasus-kasus yang terjadi di sekitar mereka. Menanggapi pertanyaan warga, Sierly menegaskan bahwa pelaku trafficking tidak jarang berasal dari lingkungan terdekat, seperti tetangga atau kerabat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melapor jika mencurigai adanya kasus, meskipun korban belum siap berbicara, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kerahasiaan identitas korban.

Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti, dalam penyampaiannya menyatakan bahwa kegiatan diskusi ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya kasus perdagangan orang yang sering tidak disadari oleh keluarga maupun lingkungan sekitar. Banyak korban berangkat dari niat mencari kehidupan yang lebih baik, namun justru terjebak karena kurangnya informasi dan pengawasan.

Ia menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan menjadi korban, terutama dalam kondisi ekonomi sulit dan ketika pergi bekerja tanpa sepengetahuan keluarga atau aparat desa. Menurutnya, keluarga dan tetangga adalah pelindung pertama dalam mencegah trafficking.

“Bertanya dan saling mengingatkan bukan berarti ikut campur, tetapi bentuk kepedulian. Komunitas yang peduli bisa mencegah trafficking sejak awal,” ujar Sumiati.

Sumiati juga menegaskan bahwa korban trafficking tidak boleh disalahkan. Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa bersalah. Oleh karena itu, harus menjadi ruang aman bagi korban untuk bercerita dan mencari bantuan. Terkait pelaporan, ia menjelaskan bahwa laporan awal tidak harus langsung ke polisi, melainkan dapat disampaikan kepada tokoh masyarakat, pengurus desa, atau kader dan relawan komunitas untuk kemudian dirujuk ke lembaga terkait.

Kegiatan diskusi ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk menjaga anak, keluarga, dan lingkungan secara bersama-sama. Direktur YSL menegaskan bahwa pencegahan trafficking hanya dapat dilakukan jika masyarakat saling peduli, berani bertanya, dan mau bergerak sebagai satu komunitas. Jika ditemukan kasus untuk dirujuk, termasuk KDRT atau bentuk kekerasan lainnya, masyarakat dapat menghubungi Yayasan Srikandi Lestari untuk diteruskan ke LBH APIK Medan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

Review My Order

0

Subtotal