
Medan, Desember 2025 – Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menggelar rangkaian seminar dan pelatihan bertajuk “Adaptasi Iklim & Ketahanan: Memberdayakan Perempuan Terdampak Perubahan Iklim di Wilayah Suaka Margasatwa Karang Gading” pada tanggal 21-23 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi ruang penting bagi perempuan pesisir untuk menyuarakan dampak krisis iklim, kerusakan lingkungan, serta memperkuat kapasitas kepemimpinan dan advokasi mereka.
Rangkaian kegiatan dibuka pada tanggal 21 Desember 2025 dengan diskusi mengenai kondisi nelayan perempuan di beberapa desa pantai timur sumatera. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan aktor, sebab akibat dan dampak dari kerusakan alam yang berpengaruh pada penghasilan nelayan perempuan.

Pada hari kedua “Nelayan Perempuan Melawan Penangkapan Ikan Ilegal di Pantai Timur Sumatera” dilaksanakan pada 22 Desember 2025. Dalam forum ini, perempuan nelayan dari berbagai wilayah pesisir Langkat menyampaikan langsung dampak perubahan iklim, pencemaran, dan praktik penangkapan ikan ilegal terhadap keberlanjutan hidup mereka. Mulai dari menurunnya hasil tangkapan, rusaknya ekosistem laut, hingga meningkatnya beban ekonomi keluarga, menjadi realitas sehari-hari yang mereka hadapi.
Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan mengakui bahwa regulasi perikanan hingga saat ini belum secara spesifik mengatur dan mengakui nelayan perempuan. Padahal, perempuan mencakup sekitar 42 persen tenaga kerja di sektor perikanan dan berperan besar dalam pengelolaan hasil laut, pemasaran, pengendalian mutu, serta keuangan rumah tangga nelayan. Minimnya pengakuan administratif menyebabkan perempuan nelayan kesulitan mengakses asuransi, bantuan alat tangkap, hingga program pemberdayaan.
Dalam sesi testimoni, perempuan pesisir menyampaikan kisah kehilangan ruang hidup akibat penebangan hutan mangrove, ekspansi sawit, pencemaran laut, hingga penggunaan alat tangkap destruktif seperti pukat trawl. Banyak nelayan terpaksa menjual sampan dan beralih menjadi buruh tani atau pekerja bangunan ke luar daerah. Situasi ini memperlihatkan bagaimana krisis iklim dan kerusakan lingkungan mendorong pemiskinan struktural di wilayah pesisir.
Memasuki hari berikutnya, YSL melanjutkan kegiatan dengan Pelatihan Kepemimpinan untuk Perempuan: Advokasi Lingkungan tentang Hak-Hak Hukum dan Berbicara di Depan Umum pada 23 Desember 2025. Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat ketahanan sosial perempuan pesisir agar tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu memimpin dan memperjuangkan hak-haknya di tengah krisis iklim.

Materi public speaking disampaikan oleh Sumiati Surbakti yang menegaskan bahwa persoalan utama perempuan bukan ketidakmampuan berbicara, melainkan ketidakadilan ruang bicara. Peserta dibekali keterampilan menyampaikan aspirasi secara jelas, terstruktur, dan tegas melalui pola masalah–dampak–harapan, agar suara mereka didengar dan diperhitungkan dalam pengambilan kebijakan.
Sementara itu, materi advokasi lingkungan dan hak hukum disampaikan oleh Sierly Anita Gafar dari LBH APIK Medan. Ia menjelaskan bahwa advokasi merupakan upaya sistematis untuk mendorong perubahan kebijakan yang lebih adil dan demokratis, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan pesisir. Peserta diperkenalkan pada strategi advokasi non-litigasi dan litigasi, dengan penekanan bahwa jalur hukum adalah benteng terakhir setelah dialog, pengorganisasian, dan kampanye publik dilakukan.
Rangkaian kegiatan ini menegaskan bahwa adaptasi iklim tidak hanya berkaitan dengan teknologi atau infrastruktur, tetapi juga dengan penguatan kapasitas manusia, terutama perempuan yang berada di garis depan krisis. Perempuan pesisir bukan semata korban perubahan iklim, melainkan aktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan komunitas.
Melalui seminar dan pelatihan ini, YSL mendorong pengakuan negara terhadap peran perempuan nelayan, penegakan hukum atas praktik perusakan lingkungan, serta pelibatan aktif perempuan dalam pengelolaan wilayah pesisir, khususnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan adaptasi iklim yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.




