
Medan, 11 Maret 2026 – Direktur Yayasan Srikandi Lestari yang juga menjabat sebagai Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara membuka kegiatan Konsolidasi Jaringan Pengacara Lingkungan Sumatera Utara (JPL-SU) yang diselenggarakan pada Selasa, 10 Maret 2026 di Hotel Grandhika Setiabudi Medan.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat advokasi hukum lingkungan di wilayah Sumatera Utara. Konsolidasi tersebut melibatkan berbagai organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum untuk berdiskusi serta memberikan masukan terhadap draf gugatan Citizen Lawsuit (CLS) yang tengah disiapkan terkait bencana ekologis yang terjadi di Sumatera Utara.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat memperkuat strategi advokasi hukum lingkungan sekaligus membangun kolaborasi yang lebih solid dalam mendorong tanggung jawab negara terhadap perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkeadilan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi jaringan advokat dan organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama merespons berbagai persoalan lingkungan hidup yang terus meningkat di Sumatera Utara.




