
Langkat — Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menggelar pertemuan multi-stakeholder sosialisasi mekanisme dan kebijakan bantuan sosial berbasis gender di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem desil atau tingkat kesejahteraan yang menjadi penentu seseorang berhak menerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dalam sosialisasi tersebut, YSL menjelaskan bahwa penilaian desil dibagi ke dalam beberapa kategori. Desil 1–4 masuk dalam kategori hidup miskin, desil 5 dikategorikan hidup pas-pasan, sementara desil 6–10 sudah tergolong hidup sejahtera. Data pengelompokan desil ini dikumpulkan dan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pemerintah yang berwenang.
YSL menerangkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi naik atau turunnya desil seseorang, di antaranya kepemilikan kredit atau utang bank, cicilan kendaraan bermotor, emas di pegadaian, pinjaman online maupun pay later, tabungan di atas Rp5 juta, sertifikat tanah, kendaraan roda empat atau lebih dari satu kendaraan roda dua, rumah batu berlantai keramik, pendapatan di atas UMK, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, daya listrik yang tinggi, hingga status pekerjaan suami atau istri sebagai karyawan swasta maupun wiraswasta. Selain itu, adanya anggota keluarga yang bermain game online atau judi online serta terdeteksinya salah satu anggota rumah tangga sebagai ASN juga turut memengaruhi penentuan desil tersebut.
Informasi ini disampaikan langsung oleh pihak BPS Kabupaten Langkat saat YSL melakukan audiensi ke kantor BPS setempat.
Tak hanya memberikan edukasi, YSL juga aktif mendampingi masyarakat agar kenaikan desil yang tidak semestinya dapat dihindari, sehingga warga yang benar-benar tidak mampu tetap dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah.





