
Deli Serdang, 16 Juli 2025 — Yayasan Srikandi Lestari (YSL) melanjutkan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan melakukan audiensi bersama Dinas Koperasi Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan ini bertujuan memperkenalkan kelompok usaha dampingan dan membahas langkah konkret untuk mendorong legalitas, pelatihan, dan pengembangan usaha berbasis komunitas.
Dalam audiensi tersebut, Sumiati Surbakti, Direktur Eksekutif YSL menyampaikan perkembangan kelompok usaha di desa Bulu Cina yang memproduksi ecoprint dan keripik. Mereka juga mengungkapkan sejumlah kebutuhan, di antaranya pelatihan pengemasan produk, sertifikasi halal, serta bantuan alat penunjang produksi.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Koperasi memberikan respon positif dan menyatakan kesiapan dinas untuk mendampingi pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), izin BPOM, hingga sertifikasi halal. Ia juga menyarankan agar kelompok mempertimbangkan pembentukan koperasi sebagai wadah kelembagaan yang akan memudahkan dalam proses pembinaan dan akses program pemerintah.
Namun, ia menekankan bahwa pelatihan hanya dapat difasilitasi jika pengajuan dilakukan melalui camat dan diikuti minimal oleh 25 peserta. Sementara itu, Kepala Divisi SDM Dinas Koperasi menjelaskan bahwa fokus program tahun ini berada pada pengembangan olahan tenun ulos, pengolahan buah lokal, dan pembentukan inkubator bisnis.
Dalam diskusi, Sumiati mengungkapkan bahwa masyarakat sebelumnya sempat membentuk Credit Union (CU), namun tidak berlanjut. Kini, fokus diarahkan kembali pada pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal. Dewi, anggota tim YSL lainnya, menambahkan bahwa kegiatan ecoprint masih dijalankan secara swadaya oleh warga tanpa dukungan alat yang memadai.
Menambahkan arahan teknis, Arif Purba dari Dinas Koperasi menyoroti pentingnya kesamaan kebutuhan ekonomi antaranggota kelompok dalam pembentukan koperasi, serta peluang promosi produk melalui platform digital resmi dinas seperti “Deli Serdang Mall”.
Kepala Divisi UKM Dinas Koperasi turut menyampaikan kesiapan untuk mendampingi pengurusan legalitas kelompok, bahkan jika kelompok didaftarkan atas nama yayasan. Ia juga membuka kemungkinan pelatihan lapangan yang dapat dilaksanakan langsung di lokasi, seperti di wilayah Bulu Cina.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, YSL dan kelompok usaha dampingan akan:
- Menyusun profil resmi kelompok usaha, termasuk nama anggota, bidang usaha, lokasi, dan status kelembagaan.
- Mengajukan permohonan pelatihan secara formal melalui kecamatan, dengan peserta minimal 25 orang.
- Mendaftarkan kelompok untuk pengurusan legalitas usaha.
- Mengusulkan program pelatihan dan bantuan dalam forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dan kecamatan.
- Memanfaatkan platform “Deli Serdang Mall” sebagai kanal promosi produk unggulan kelompok dampingan.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi usaha mikro masyarakat secara legal dan strategis, serta membuka jalan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.
