Fenomena migrasi internal di Indonesia, termasuk di Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa dilihat sebagai sekadar perpindahan penduduk dari desa ke kota. Di balik angka statistik, tersembunyi kisah-kisah tentang ketidakberdayaan, pelanggaran hak, dan perbudakan modern yang terus berlangsung secara sistematis. Yayasan Srikandi Lestari (YSL), sebagai organisasi yang berakar pada kerja-kerja pemberdayaan dan advokasi komunitas terdampak krisis iklim dan ketimpangan struktural, menegaskan bahwa migran internal adalah salah satu kelompok paling rentan terhadap praktik perdagangan manusia dan eksploitasi dalam bentuk modern slavery.
Banyak migran internal berasal dari desa-desa pesisir dan daerah agraris yang mengalami tekanan lingkungan dan sosial akibat proyek pembangunan besar seperti PLTU, pertambangan, dan industri ekstraktif lainnya. Mereka berpindah tanpa jaminan perlindungan dan tanpa akses informasi yang memadai, yang kemudian menjadi celah bagi pelaku perdagangan manusia untuk mengeksploitasi mereka sebagai buruh murah, pekerja rumah tangga tanpa kontrak, bahkan dalam beberapa kasus, korban eksploitasi seksual.

YSL mencatat bahwa migran internal kerap kehilangan hak-hak dasarnya: hak atas pekerjaan layak, atas perlindungan sosial, atas identitas hukum, dan atas layanan kesehatan dan pendidikan. Situasi ini tidak bisa dipisahkan dari pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena negara belum maksimal hadir dalam melindungi mereka sebagai warga negara yang dijamin konstitusinya.
Melalui program perlindungan sosial inklusif, YSL berupaya menghadirkan intervensi nyata yang tidak hanya bersifat karitatif, tetapi juga struktural. Kami mendorong mekanisme pemutakhiran data migran dan korban trafficking dalam DTKS, mengadvokasi pelayanan terpadu bagi korban, dan memastikan penyintas mendapatkan akses pada bantuan hukum, layanan psikososial, serta pemulihan ekonomi.
Audiensi dengan Dinas Sosial, Dinas Sosial, BP3MI Wil.Sumut, dan mitra lintas sektor telah kami lakukan untuk membangun kesepahaman bahwa perlindungan sosial bukan sekadar tentang bansos, tetapi tentang mengembalikan martabat manusia. Kolaborasi dengan komunitas lokal, jaringan pekerja migran, serta organisasi bantuan hukum terus kami perkuat untuk mengawal implementasi kebijakan di lapangan.

Yang tak kalah penting, YSL juga mendorong edukasi masyarakat akar rumput agar memahami risiko perdagangan manusia dan bentuk-bentuk perbudakan modern. Melalui kampanye, pelatihan, dan penyebaran informasi berbasis komunitas, kami berusaha menciptakan sistem pencegahan yang hidup dalam masyarakat itu sendiri.
Kami percaya, perlindungan sosial yang berpihak dan berkeadilan adalah fondasi untuk memutus rantai eksploitasi. Karena sejatinya, tidak ada pembangunan yang layak dirayakan bila masih ada manusia yang diperdagangkan, dipekerjakan tanpa hak, dan hidup dalam ketakutan. Sumatera Utara harus menjadi tanah yang aman dan manusiawi bagi semua warganya—terutama bagi mereka yang selama ini tak terlihat.
