
Bernafas tak lagi bebas, bau telur busuk. Mereka tak pernah diajak bicara, hanya bisa menyaksikan perubahan yang datang tanpa pilihan. Pohon kemenyan mengering sebelum waktunya, dan dari sawah-sawah mulai muncul semburan aneh–yang dulu tak sekuat dan seganas ini.
Uap panas terus bergerak di perut bumi Tapanuli Utara menembus bebatuan dan retakan, membawa energi yang tersimpan selama ribuan tahun. Sarulla Operations Ltd (SOL) berdiri, mengelola salah satu proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi terbesar di dunia dalam satu kontrak. Tak sekadar menjadi kebanggaan teknologi, proyek ini menjadi simbol ambisi Indonesia untuk melepaskan diri dari ketergantungan energi fosil dan beralih ke energi bersih dan terbarukan.
Indonesia, yang terletak di kawasan “ring of fire“, menyimpan potensi panas bumi terbesar di dunia. Melihat kekayaan ini, pemerintah menjadikan pengembangan geothermal sebagai prioritas nasional. Proyek Sarulla menjadi bagian penting dari target ambisius 35.000 MW listrik nasional, dengan kontribusi sebesar 330 MW dari jantung Sumatera Utara.
Didukung oleh konsorsium internasional yang terdiri dari Medco, Itochu, Kyushu, Inpex, dan Ormat, serta investasi mencapai USD 1,7 miliar, PLTP Sarulla berdiri di atas dua wilayah strategis—Silangkitang dan Namora-I-Langit. Tiga unit pembangkit yang mulai beroperasi bertahap sejak 2017 kini menyuplai listrik secara berkelanjutan. Menggunakan sistem combined cycle geothermal, energi dari uap dan air panas tidak hanya diubah menjadi listrik, tetapi juga disuntikkan kembali ke dalam bumi untuk menjaga kesinambungan sumber daya alamnya.
Sebuah prestasi yang didanai sepenuhnya oleh investor swasta, dikelola oleh konsorsium multinasional dari Jepang, Amerika, dan Indonesia, dan dikawal oleh jargon korporat: 2Q dan 4S (Kualitas Hidup, Kualitas Kerja, Keselamatan, Jadwal, Penghematan, dan Senyum). Namun, di balik wajah modernisasi dan sederet angka yang membanggakan, ada narasi yang tidak tercatat dalam laporan tahunan perusahaan, tidak tampil dalam video promosi, dan tidak disuarakan dalam forum energi dunia.
Dari Silangkitang (SIL) hingga Namora I Langit (NIL), dari suara mesin yang terus berdengung hingga suara hati yang nyaris tak terdengar, proyek ini menorehkan jejak yang lebih dalam dari sekadar lubang-lubang pengeboran. Ia menyisakan pertanyaan: atas nama kemajuan, seberapa banyak yang harus dikorbankan? Mereka yang kehilangan lahan, tapi tak pernah benar-benar dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Mereka yang dijanjikan pembangunan, tapi setiap hari dihantui keraguan tentang air yang mereka minum dan tanah yang mereka tanami.
Gemilang angka dan kecanggihan teknologi, kehidupan masyarakat di sekitar proyek tetap berjalan dan tak semua cerita berisi kilau keberhasilan. Beberapa warga mulai merasakan perubahan, dari bau menyengat yang tiba-tiba muncul hingga semburan gas dari tanah yang belum pernah mereka lihat sebelumnya. Apakah ini hanya kebetulan? Atau ada sisi lain dari energi panas bumi yang belum sepenuhnya dipahami?
Tulisan ini merekam suara warga yang terdampak di sekitar wilayah operasional perusahaan. Narasi-narasi yang disampaikan berasal dari masyarakat desa yang tercatat dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), seperti Desa Silangkitang, Lumban Jaean, dan Sibagindang, serta dari desa-desa yang tidak tercantum dalam ANDAL, seperti Banuaji I, II, dan IV.
Kabar dari Lahan yang Ditinggal

Dulu, pagi hari adalah waktu yang paling produktif bagi para petani di Tapanuli Utara. Ketika kabut menggantung rendah dan embun menyapa pucuk daun padi, tubuh manusia menyatu dengan ritme alam melalui tanah yang ia garap dan udara yang ia hirup. Kini, pagi tak lagi terdengar sebagai panggilan untuk menabur benih. Ia datang sebagai peringatan samar dari langit dan tanah: jangan dulu ke sawah, udara belum tentu bersahabat.
Di balik perubahan ini, terdapat cerita tentang gas tak kasatmata: hidrogen sulfida (H₂S). Gas ini merupakan bagian dari proses alami di kedalaman bumi. Dalam sistem panas bumi seperti di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla, H₂S terbawa bersama uap yang muncul dari sumur bor. Secara ideal, gas-gas tersebut ditangkap, diolah, atau dikembalikan ke perut bumi. Namun, sistem buatan manusia memiliki batas dan batas itu kadang bocor.
Kebocoran bisa bersumber dari banyak titik seperti sambungan pipa, ventilasi tekanan, atau sistem pembuangan yang aktif di luar jadwal. Dalam kondisi tertentu, ketika tekanan tidak tertampung seluruhnya, gas dilepaskan melalui katup pelindas. Awalnya ringan karena panas, gas ini kemudian mendingin, menjadi lebih berat dari udara, lalu turun perlahan menyelimuti tanah, khususnya sawah.
“Dulu sudah ada semburan, tapi tidak sebesar sekarang. Kami menduga meningkat setelah PLTP mulai beroperasi. Tidak ada sosialisasi dari perusahaan, baik dampak sulfur ini atau bahkan cara untuk menanganinya, sosialisasi benar-benar nihil,” ujar A. Sipahutar, petani dari Desa Banuaji I.
Gas H₂S tak hanya tinggal di udara. Gas yang tidak bisa larut dalam air namun bisa masuk ke sistem irigasi, mengalir ke petak-petak sawah. Tanah pun berubah sifat: tingkat keasaman meningkat, pH turun ke angka 4 atau bahkan 3, terlalu asam bagi padi. Nutrisi sulit diserap akar. Tanaman mengering sebelum waktunya.
“Banyak lahan ditinggalkan. Dulu semburannya kecil, sekarang makin luas. Tanah memutih, seperti air yang mendidih. Saya sendiri meninggalkan hampir 100 meter persegi, dan petani lain mungkin lebih banyak lagi. Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi ke desa ini untuk pembukaan lapangan kerja,” lanjutnya.
Lahan yang ditinggal menjadi kosong, tak lagi bisa diandalkan. Banyak petani menyewa lahan baru dengan harga yang cukup tinggi, demi bertahan hidup. Tak ada jaminan dari usaha itu, hanya keharusan untuk terus mencoba.
“Panen saya turun lebih dari separuh. Dulu saya bisa dapat 50 karung padi, kalo sekarang 10 karung pun sudah syukur. Dulu saya punya sawah, tapi semburan itu tak tertahan, bau minta ampun. Tanahnya tergenang semburan sulfur, mau gamau saya harus sewa lahan orang dengan harga yang mahal. Tidak ada pilihan, anak saya harus tetap makan, kami harus membayar uang sekolah, kami tidak tahu bagaimana nanti kedepannya, ujar Bu Simorangkir ”
Kerugian yang dirasakan oleh warga bukanlah sebuah perbincangan dikalangan mereka saja, bahkan perangkat desa yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengaku bahwa beliau kehilangan sekitar 70 hektar lahan yang tidak bisa digarap lagi.
“70 hektar lahan saya ditinggalkan karna jika kita paksakan untuk di olah kita yang rugi sendiri,” tuturnya.
Secara ilmiah, hidrogen sulfida lebih berat dari udara. Pada malam hari, ia mengendap di dataran rendah. Lalu saat pagi datang—sebelum sinar matahari menghangatkan tanah dan mengangkat lapisan udara—gas ini mencapai konsentrasi tertingginya.
“Kami tidak tahu teorinya, tapi setiap pagi, udara terasa berat dan baunya menyengat. Dulu kami mulai kerja dari subuh, sekarang hanya bisa mulai siang. Kami memilih menunggu, daripada ambil risiko,” kata seorang petani yang enggan disebutkan namanya.
Bau sulfur bukan sekadar gangguan penciuman. Dalam konsentrasi tertentu, ia bisa menimbulkan iritasi saluran pernapasan, sakit kepala, mual, bahkan efek neurologis bila terpapar terus-menerus. Beberapa warga mengeluhkan tenggorokan yang terasa perih, suara serak, dan dada yang berat setiap kali terlalu lama di ladang.
“Baunya seperti telur busuk. Dari dulu memang ada, tapi tidak seperti sekarang. Sekarang lebih kuat, menusuk,” ujar seorang warga lain.
Skeptisme terhadap Komoditas Utama

Sebuah identitas yang melekat bagi warga Tapanuli Utara; petani kemenyan. Identitas ini mulai tergerus seiringan dengan minimnya peluang ekonomi dari kemenyan tersebut. Bagaimana tidak? Kemenyan telah ditinggal karena mengering. Bagi banyak warga, ini bukan lagi sekadar perubahan musim, tapi gejala dari sesuatu yang lebih dalam: kerusakan yang tak mereka undang.
Di desa Lumban Jaean, salah satu desa yang masuk kedalam ANDAL PT.SOL beberapa orang dengan membara menyampaikan kekesalan dan keresahan atau dampak dari PLTP ini.
“Dulu, kami yang mempekerjakan orang dari luar desa Lumban Jaean, sekarang anak kami yang pergi merantau ke tanah orang, mereka jadi “jampurut”. Kami minta anak kami pergi merantau saja ke luar daerah karna disini tidak ada lagi yang bisa diharapkan. Dulu kami berkecukupan, karna kemenyan melimpah, sekarang mengering dan tidak menghasilkan, ujar Bapak M.Sitompul.
Kabar dari Desa Silankitang justru sedikit berbeda. Bapak M.Nababan menyebutkan bahwa padinya tidak terdampak sama sekali. Ladang padinya hanya berjarak 500meter dari SIL, dan berlokasi di dekat pintu masuk SIL.
“Di lahan saya pribadi, padi saya tidak terdampak. Saya tidak bisa pastikan ini dampak dari PLTP ini, tapi sejak beroperasi, kemenyan saya tidak menghasilkan lagi. Durian dan kelapa juga tidak seperti dulu, harusnya masih bebuah karena pohonnya belum tua,” ujarnya.
Ketika Narasi Tak Lagi Selaras dengan Kenyataan

Di atas kertas, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla dijual sebagai bagian dari energi hijau: solusi masa depan, jawaban atas krisis iklim, dan investasi jangka panjang. Namun di lapangan, warga melihat wajah yang berbeda dari kata “hijau”.
“Kalau ini energi hijau, kenapa kami justru kehilangan hijaunya kampung kami?” tanya M. Nababan, sembari menunjukkan lahan durian yang tak lagi berbuah.
Negara dan investor berbicara soal pengurangan emisi karbon, tetapi bagi warga, narasi itu tidak mengubah kenyataan bahwa sawah mereka tak lagi bisa ditanami. Keseimbangan hidup terganggu oleh suara-suara mesin dan semburan gas yang datang tanpa aba-aba.
Salah satu warga dari desa Sibagindang yang tidak ingin disebutkan namanya, mengakui bahwa mereka tidak diberikan suplay listrik oleh perusahaan tersebut, mereka tetap memakai token.
“Listrinya gak sampai sama kami. Listrik yang bersumber dari PT.SOL itu biasanya ada logonya, dan itu dimasukkan oleh perusahaan. Biaya pemasangannya gratis, tapi iurannya tetap harus bayar per bulan,” ucapnya.
Energi yang digali dari perut bumi Tapanuli disebut-sebut untuk masa depan—untuk kota-kota yang jauh dari sini. Namun di kampung-kampung penghasil energi ini, masa kini justru terasa makin sempit. Mereka yang selama ini bertani, memanen kemenyan, dan merawat pohon durian, mulai bertanya: masa depan siapa yang sebenarnya sedang dibangun?
Ironi: Korban yang Tidak Pernah Kita dengar
Nama-nama yang tak tercatat, korban ini tidak pernah muncul di media manapun, seakan proyek ini memang benar-benar bersih. Suatu kenyataan yang menyakitkan ketika seorang warga belum mendapatkan biaya pembebasan lahan dari PT.SOL. Lahan yang telah di klaim oleh perusahaan ini belum sepenuhnya di bayarkan kepada bapak Sitompul.
“Saya gak tau apakah humas yang bermain atau masalah tanah saya yang belum dilunasi, ada sekitar 3 hektar lagi yang belum dibayarkan, tapi sudah dipagari oleh perusahaan. Saya sudah pernah minta tolong bantuan para wartawan, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya. Saya tidak mengarang cerita, tanah itu memang milik saya, kalian bisa tanya warna sini,” tutur Bapak Sitompul yang mulai membara.
Korban jiwa yang meninggal akibat kebocoran sulfur juga tidak pernah terdengar. Warga asal Banuaji IV juga tidak tahu harus melaporkan kemana, karna belum ada bukti untuk menuntut perusahaan.
“Mertua saya meninggal di sawah, pagi hari. Memang pagi hari itu waktu yang paling bahaya untuk pergi ke sawah, karena udara sangat berat. Seperti ada embun tebal yang mengendap, warnanya putih, terkadang tingginya sampai 1,5 meter. Tidak ada yang datang untuk pelipur lara; sekedar ganti rugi atau kompensasi,” ujar bapak Simatupang.
Cerita seperti itu tidak langka, tapi tak ada laporan resmi. Tidak ada pengakuan terbuka. Karena apa yang terjadi dianggap terlalu biasa untuk disebut bencana. Tak ada ledakan, tak ada reruntuhan, hanya kabut yang datang diam-diam, menusuk paru-paru perlahan. Dan siapa yang bisa membuktikan?
Kematian di sini tidak seperti yang kita bayangkan dalam berita—tidak dramatis, tidak heboh. Tapi itulah ironinya: dalam proyek yang disebut-sebut menyelamatkan bumi, justru ada nyawa-nyawa yang perlahan hilang tanpa pernah masuk dalam hitungan.
Ironi ini makin dalam ketika kita tahu bahwa energi yang digali dari tanah Tapanuli tidak dinikmati warga yang hidup tepat di atasnya. Mereka tidak hanya kehilangan hasil panen, tapi juga kehilangan waktu, ruang, bahkan orang-orang yang mereka cintai—tanpa pernah dianggap sebagai bagian dari biaya pembangunan. Dan ketika suara mereka mencoba menyela narasi besar tentang energi bersih, tak ada mikrofon yang menyala.
Demonstrasi Tanpa Tanggapan; Runtuhnya Kepercayaan
Proyek yang awalnya datang dengan janji pekerjaan dan pembangunan infrastruktur kini justru memunculkan keraguan. Warga mulai mempertanyakan: benarkah ini demi rakyat? Benarkah ada tempat untuk petani dalam pembangunan seperti ini?
Warga Banuaji I, II, dan IV sudah pernah melakukan demonstrasi damai ke Kantor DPRD dan juga kantor bupati. Namun sama sekali tidak ada respon atau solusi yang membantu.
“Kami pernah melakukan demonstrasi damai, tapi memang pemerintah setempat dan pihak perusahaan tidak merespon,” ujar Bapak A.Sipahutar.
Aksi ini sempat bentrok dengan polres setempat, kabarnya bebarapa orang ditangkap, namun sudah di bebaskan.
“Saya berhadapan langsung dengan orang-orang Polres, mereka mau gilas saya karna tidak mau menyingkir dari jalan, tapi mereka tidak berani. Saya tetap bersikeras menuntut supaya lahan saya dibarkan,” tutur Bapak Sitompul.
Dugaan Pelanggaran ANDAL

Sejumlah peristiwa di lapangan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran yang patut ditelusuri lebih jauh. Pelepasan gas hidrogen sulfida (H₂S) yang menimbulkan gangguan kesehatan, bahkan kematian, bukan hanya permasalahan teknis, tetapi juga menyentuh ranah hukum. Peristiwa ini diduga melanggar Pasal 69 dan Pasal 98 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas melarang pencemaran dan mewajibkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat.
Lebih jauh, perubahan karakteristik tanah menjadi mengandung sulfur, rusaknya sistem pertanian, dan turunnya produktivitas pangan—termasuk kemenyan, padi, dan durian—menunjukkan adanya kegagalan dalam menjaga fungsi lingkungan hidup yang lestari. Di sisi lain, ketidakjelasan soal ganti rugi dan status pembebasan lahan di sekitar lokasi proyek mencerminkan potensi pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat sebagai subjek hukum yang dilindungi.
Indikasi pelanggaran juga muncul dari proses penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL). Warga dari desa-desa yang terdampak secara langsung, seperti Banuaji I, II, dan IV, mengaku tidak dilibatkan atau tidak mendapatkan informasi yang memadai. Hal ini dapat mengarah pada dugaan pelanggaran Pasal 22 dan Pasal 26 UU No. 32 Tahun 2009, yang mengatur tentang hak masyarakat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada lingkungan hidup mereka.
UU No. 21 Tahun 2014 mengatur secara khusus tentang aktivitas eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, termasuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Beberapa pasal relevan untuk ditinjau dalam konteks kasus ini:
- Pasal 52 ayat (1) mewajibkan kegiatan panas bumi untuk menjamin keselamatan masyarakat dan bersifat berwawasan lingkungan.
- Pasal 53 menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup dalam seluruh kegiatan.
- Pasal 57 mewajibkan pemantauan dan pelaporan dampak lingkungan secara berkala.
- Pasal 59 mewajibkan pemberian kompensasi kepada masyarakat yang terdampak.
Bila merujuk pada ketentuan tersebut, dugaan pelanggaran oleh PT Sarulla Operations Limited dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Kematian warga serta gangguan kesehatan akibat paparan gas beracun menunjukkan adanya kelalaian dalam menjamin keselamatan masyarakat (pelanggaran Pasal 52 dan 53).
- Kerusakan lahan pertanian tanpa upaya pemulihan yang terlihat mengarah pada pelanggaran kewajiban pemantauan dan pelaporan dampak lingkungan (Pasal 57).
- Tidak adanya kompensasi serta tidak jelasnya status dan proses pembebasan lahan mengarah pada potensi pelanggaran Pasal 59.
Proyek energi panas bumi di Tapanuli Utara bukan tanpa dasar. Ia hadir di tengah kebutuhan mendesak dunia akan transisi menuju sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Namun, di balik ambisi global dan angka-angka produksi, ada ruang-ruang kecil yang sering luput dari perhitungan—ruang hidup warga desa, ladang-ladang yang mereka rawat turun-temurun, dan suara-suara yang tak terdengar hingga pusat.
Warga tidak menolak perubahan. Mereka hanya bertanya: apakah pembangunan harus dibayar dengan kesakitan yang tak pernah dicatat? Apakah kemajuan harus datang dengan bau menyengat yang tak bisa dijelaskan? Apakah kesejahteraan harus membuat mereka kehilangan kepercayaan pada tanah yang selama ini mereka jaga?
Dalam narasi besar tentang energi hijau, warga berharap tempat mereka tak hanya menjadi lokasi—tetapi juga menjadi bagian dari pertimbangan. Sebab ketika pembangunan berjalan tanpa ruang untuk mendengar, maka jarak antara janji dan kenyataan akan terus melebar. Dan di sanalah, kepercayaan pelan-pelan runtuh, digantikan oleh pertanyaan “Pembangunan ini untuk siapa”.