Peringatan Hari Anti Penyiksaan yang dilaksanakan oleh Jaringan Organisasi HAM, Lingkungan, dan Perempuan Soroti Kekerasan Struktural oleh Negara dan Korporasi

Medan, 26 Juni 2025 — Peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional di Medan tahun ini menjadi sorotan tajam terhadap praktik kekerasan yang masih marak dilakukan oleh aktor negara dan korporasi. Tepat di Se-ruang Food and Beverage Peringatan Hari Anti Penyiksaan yang dilaksanakan oleh jaringan organisasi HAM, lingkungan, dan perempuan seperti KontraS, Yayasan Srikandi Lestari, Perempuan Hari Ini, dan KPA. Dalam dialog publik bertajuk “27 Tahun Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan: Potret Penyiksaan di Indonesia”, berbagai organisasi hak asasi manusia, aktivis perempuan, hingga komunitas jurnalis seperti KontraS, Power Hub Girl

, dan KPA mengungkapkan bahwa penyiksaan bukan lagi sekadar pelanggaran insidental, melainkan bagian dari persoalan struktural yang terus diabaikan.

Perwakilan KontraS Sumut, Adinda Zahra Novianty, menyampaikan bahwa pemahaman tentang penyiksaan masih minim, baik di kalangan aparat penegak hukum maupun masyarakat luas. Ia menekankan bahwa penyiksaan mencakup tindakan yang disengaja untuk menimbulkan penderitaan fisik dan mental, umumnya dilakukan oleh aparat negara dengan tujuan menghukum, menekan, atau menakut-nakuti.

Suhariawan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumut menambahkan bahwa penyiksaan juga meluas hingga ke sektor perkebunan. Ia mengungkap, korporasi kerap membiarkan bahkan mendukung terjadinya kekerasan terhadap buruh, termasuk dalam bentuk intimidasi dan pelanggaran hak-hak dasar.

Suwardi, S.H. dari Ikatan Korban Orang Hilang Indonesia (IKOHI) menggarisbawahi problem stigma sosial terhadap individu yang sudah dicap sebagai “calon tersangka” sebelum proses hukum berlangsung. Menurutnya, kondisi ini membuat para korban mengalami penderitaan berlapis secara sosial dan psikologis.

Dalam perspektif gender, Lusty dari Power Hub Girl menyoroti kekerasan seksual yang menimpa perempuan di ruang tahanan dan institusi tertutup. Ia menyatakan bahwa kekerasan semacam ini merupakan bagian dari pola kekuasaan patriarkal yang terus terpelihara karena impunitas aparat.

Sementara itu, dari sisi kebebasan pers, Anugerah Riza dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengungkap bahwa jurnalis tidak hanya menjadi korban kekerasan, tetapi kadang juga didorong untuk menjadi alat pembenaran kekuasaan. Data AJI menunjukkan ada 27 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun ini, dengan 19 kasus berupa teror dan intimidasi. Ironisnya, aparat TNI dan Polri tercatat sebagai pelaku kekerasan terbanyak di Sumatera Utara.

Para pembicara dalam forum ini sepakat bahwa lemahnya akuntabilitas negara dan korporasi telah menjadi akar suburnya praktik penyiksaan. Peringatan Hari Anti Penyiksaan, tegas mereka, harus dijadikan momen mendesak bagi negara untuk menghentikan impunitas dan memperbaiki sistem hukum, bukan sekadar seremoni tahunan tanpa tindak lanjut nyata.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top