
Tapanuli Tengah, 1 Oktober 2025 – PLTU Labuhan Angin menyebabkan masyarakat sekitarnya mengalami penurunan kualitas hidup akibat pendapatan yang semakin menurun dari tahun ke tahun.
“Dulu sehari bisa bawa ikan puluhan kilogram, kami bisa sampai tiga kali sehari membawa ikan pulang ke rumah dan bisa terjual sampai Rp.2.000.000. Sekarang dapat Rp.50.000 sampai 100.000 saja. Jika di hitung, kadang tak cukup untuk biaya makan selama di laut dan untuk beli solar,” ujar Ketua Asosiasi Nelayan dari Desa Mela II. Tekanan itu memaksa banyak nelayan merambah ke laut yang lebih jauh, hingga Aceh dan Poncan untuk sekadar mendapatkan ikan.
Salah satu perempuan pencari kerang, Meysarah berkata bahwa dirinya sudah lama turun ke laut mencari kerang karena pemasukan suami tak mencukupi. “Kami tak punya pilihan lain, kerang ini saja yang bisa dijual untuk memnuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya.
Sebagian besar dari mereka juga sudah terjerat hutang dari para rentenir dengan sistem pembayaran harian. Setiap kali ada rentenir yang menawarkan pinjaman, dan mereka rasa angsurannya cocok, mereka tidak akan pikir panjang. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan untuk membayar semua angsuran, sehingga muncul istilah “gali lobang tutup lobang” atau bahkan bersembunyi dari pihak rentenir.

Warga juga merasa diabaikan, tidak pernah ada sosialisasi resmi dari desa atau kabupaten soal dampak proyek, rencana mitigasi, atau kompensasi. Sebagian besar merasa bahwa keputusan pembangunan proyek terkesan “dari atas ke bawah”, tanpa masukan komunitas dan hanya untuk memperkaya yang sudah kaya saja.
Ironisnya, listrik yang dihasilkan PLTU tidak dialirkan ke rumah-rumah mereka. Warga mempertanyakan: untuk siapa PLTU itu dibangun? Karena sebelum adanya PLTU, desa mereka sudah dialiri listrik.
Para peneliti memperingatkan bahwa kasus seperti ini bukan unik. Banyak proyek energi besar membawa keuntungan makro ekonomi, tetapi manfaatnya jarang dirasakan oleh komunitas lokal, sementara beban sosial dan kerusakan lingkungan justru lebih berat menghinggapi mereka. Studi tentang kerentanan wilayah dalam transisi energi menunjukkan bahwa komunitas yang bergantung pada sumber daya dan industri batubara sangat rentan terhadap konflik sosial dan kejatuhan ekonomi lokal. Open Knowledge World Bank+1
Sumiati Surbakti selaku pegiat lingkungan menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah pusat dan daerah menerapkan prinsip just transition. “Harusnya pemerintah menyediakan kompensasi sosial, pelatihan alternatif pekerjaan, dukungan pendidikan, dan keterlibatan langsung komunitas sebagai bagian dari perencanaan dan mitigasi,” tutupnya.




