Sebaran Limbah PLTU Meluas, FABA Menumpuk di Ruang Publik dan Permukiman Warga

Pangkalan Susu, Langkat — Sebaran limbah abu sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pangkalan Susu semakin meluas ke berbagai kawasan pemukiman dan ruang publik. Hasil pemantauan di lapangan menemukan lebih dari 20 titik penimbunan limbah bottom ash di beberapa wilayah, seperti Bukit Jengkol, Sei Siur, Lubuk Kertang, Pintu Air, dan Tanjung Pasir.

FABA yang berasal dari aktivitas pembakaran batu bara itu dibagikan secara cuma-cuma kepada masyarakat sekitar, dengan alasan untuk menimbun lahan, meratakan halaman, hingga memperkeras permukaan tanah. Limbah serupa bahkan ditemukan digunakan untuk menimbun area lapangan terbuka yang setiap malamnya dipakai sebagai lokasi pasar malam di kawasan pusat Pangkalan Susu.

Praktik pembagian FABA ini tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga di lingkungan pendidikan dan keagamaan. Berdasarkan penelusuran, limbah serupa telah digunakan untuk menimbun halaman sekolah dan area pesantren di beberapa desa sekitar Pangkalan Susu.

Foto sebaran limbah Bottom Ash di lokasi pasar malam

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengingat FABA merupakan sisa pembakaran batu bara yang mengandung partikel halus dan senyawa berbahaya seperti logam berat, arsenik, dan merkuri. Meski pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang mengeluarkan FABA dari kategori limbah B3, pengelolaannya tetap harus memenuhi standar keselamatan lingkungan. Namun di lapangan, limbah tersebut tampak disebarkan tanpa pengawasan, bahkan digunakan di area publik yang padat aktivitas manusia.

Di beberapa titik, tumpukan bottom ash terlihat dibiarkan terbuka tanpa pelapis atau pembatas yang memadai. Saat cuaca panas, partikel abu beterbangan dan berpotensi terhirup warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Sedangkan ketika hujan turun, material tersebut bercampur dengan air dan mengalir ke parit serta lahan sekitar, meningkatkan risiko pencemaran tanah dan air.

Penyebaran FABA tanpa pengelolaan yang jelas memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap limbah industri energi di tingkat daerah. Padahal, penyimpanan dan pemanfaatan limbah batu bara seharusnya dilakukan dengan pengendalian ketat untuk mencegah paparan langsung kepada masyarakat.

Jika praktik ini terus dibiarkan, potensi pencemaran udara, tanah, dan air di kawasan pesisir Pangkalan Susu bukan hanya akan mengancam ekosistem sekitar, tetapi juga menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top