Yayasan Srikandi Lestari bersama AKBAR Sumut Gelar Aksi Hari Buruh: Desak Hancurnya Kapitalisme dan Wujudkan Kesejahteraan Buruh

Medan, 1 Mei 2025 — Memperingati Hari Buruh Internasional, Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) menggelar aksi demonstrasi di Kota Medan dengan tajuk “Hancurkan Kapitalisme Sebagai Mesin Penindas Rakyat: Wujudkan Kesejahteraan dan Perlindungan yang Inklusif”. Aksi ini dilakukan dengan pawai simbolik yang menampilkan patung ‘babi gurita’, sebagai bentuk perlawanan terhadap kerakusan dan kuatnya cengkeraman oligarki dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

Menurut AKBAR Sumut, hingga hari ini kesejahteraan masih jauh dari jangkauan mayoritas buruh. Sepanjang tahun 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 539 kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang tidak diiringi pemenuhan hak ketenagakerjaan. Hal ini memperparah kondisi pengangguran, terutama dengan dominasi pekerjaan informal yang mencapai 58% dari total pekerja di Indonesia—sektor yang belum sepenuhnya dilindungi dalam sistem Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam pernyataan sikapnya, AKBAR Sumut mengecam kebijakan pemerintah yang dinilai semakin memperburuk kondisi buruh. Undang-undang Cipta Kerja, serta revisi UU Ketenagakerjaan, dianggap tidak menjawab persoalan utama seperti upah murah, status kerja yang tidak pasti, sistem outsourcing, serta diskriminasi terhadap buruh perempuan, ragam gender, dan penyandang disabilitas. Kebebasan berserikat juga dinilai semu, sementara PHK sepihak masih kerap terjadi.

Kecaman juga dilontarkan terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang memuat pasal yang dapat menghambat hak buruh untuk melakukan pemogokan. AKBAR Sumut menilai hal ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap gerakan rakyat.

Adapun tuntutan AKBAR Sumut kepada pemerintah antara lain:

– Wujudkan upah layak dan kepastian hubungan kerja.
– Hapus sistem kerja outsourcing dan hentikan diskriminasi terhadap buruh.
– Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
– Wujudkan perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk ragam gender dan disabilitas.
– Evaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang memicu PHK massal.
– Tolak UU TNI dan RUU Polri.
– Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan buruh dan berikan hak berserikat.
– Hentikan komersialisasi pendidikan.

Secara khusus, AKBAR Sumut juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk:

– Menjamin pengembalian status kerja delapan buruh CV Berkah Sawit Sejahtera di Asahan yang mengalami PHK sepihak.
– Mendorong penerbitan Peraturan Daerah yang mengatur jaminan perlindungan bagi pekerja informal.

Saat massa aksi menyuarakan tuntutannya di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Hefriansyah Noor—anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Komisi A—keluar menemui massa dan melakukan audiensi langsung. Dalam dialog tersebut, Hefriansyah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan PHK sepihak yang dialami buruh CV Berkah Sawit Sejahtera di Asahan. Ia menjanjikan akan segera mengunjungi langsung pimpinan perusahaan untuk menelusuri kasus tersebut dan mencari jalan penyelesaian.

Sumiati Surbakti, Direktur Yayasan Srikandi Lestari menyatakan “Dalam momentum Hari Buruh, seorang aktivis menyerukan agar Dinas Tenaga Kerja proaktif turun ke lapangan menindak pelanggaran ketenagakerjaan, terutama terkait upah yang tidak layak. Ia menyoroti kasus pekerja perempuan yang bekerja 12 jam namun hanya digaji Rp80 ribu per hari. Aktivis tersebut juga menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dibiayai oleh pajak rakyat melalui APBN, sehingga wajib bekerja demi kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti masih banyaknya buruh, terutama di wilayah pesisir, perkebunan sawit, dan sektor perikanan, yang menerima upah di bawah standar.”

Cia dari XR Sumut, seorang aktivis lingkungan mengatakan “Hari Buruh adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa krisis iklim juga merupakan krisis kelas. Di wilayah rentan seperti pesisir dan sekitar PLTU, buruh terutama perempuan, menghadapi kerja eksploitatif sekaligus dampak langsung polusi. Tubuh mereka menjadi alat produksi sekaligus tempat menampung racun, sementara sumber hidup dirampas demi ekonomi yang bertumpu pada perusakan alam. Kondisi ini tidak hanya mempertontonkan ketimpangan ekonomi, tapi terang-terangan menampilkan bentuk kekerasan struktural yang menempatkan buruh dan lingkungan sebagai korban bersama. Keadilan iklim sejati harus berangkat dari kesadaran bahwa perjuangan buruh dan lingkungan adalah satu nafas.”

Aji, Koordinator CR Sumut berpendapat bahwa “Hari buruh adalah sebuah pengingat bagi kita bahwa kesejahteraan para buruh terus dirampas dari tahun ke tahun, hal tersebut tercermin dari UU dan regulasi yang diciptakan sudah tidak berpihak lagi pada kesejahteraan pada buruh, kini para buruh sudah tak lagi hanya berhadapan pada kebijakan – kebijakan yang pro pada Perusahaan, tetapi para buruh saat ini juga berhadapan pada krisis iklim yang semakin nyata, seperti di pangkalan susu, Dimana masih banyak para buruh bekerja dengan upah di bawah UMR, yang memilih untuk bertani dan mencari ikan sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, tetapi karena kondisi lingkungan yang sudah dikotori dan tak lagi ideal, Upaya mereka untuk mencari tambahan penghasilan malah berbalik menjadi kerugian yang diakibatkan oleh krisis iklim.”

Dalam kesempatan kali ini, Yayasan Srikandi Lestari juga menyoroti kondisi buruh di wilayah pesisir seperti Pangkalan Susu, Langkat. Di sana, para nelayan dan petani menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat. Harga hasil tangkap laut dan hasil tani terus merosot, sementara biaya hidup terus meningkat. Banyak dari mereka hanya memperoleh pendapatan harian yang bahkan lebih rendah dari upah minimum, tanpa akses perlindungan sosial maupun jaminan kerja.

Kondisi ini memaksa banyak nelayan dan petani, termasuk perempuan, untuk meninggalkan mata pencaharian tradisional mereka. Tak sedikit yang menjadi buruh bangunan, pekerja kasar di perkotaan, bahkan menjadi TKI secara ilegal demi menyambung hidup. Perempuan nelayan dan petani yang seharusnya menjadi penjaga ketahanan pangan lokal justru terpaksa meninggalkan tanah dan laut karena krisis ekonomi dan degradasi lingkungan.

Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari menegaskan bahwa “perempuan nelayan dan petani kerap mengalami penindasan berlapis. Selain mengalami ketidakadilan ekonomi, mereka juga menghadapi kekerasan berbasis gender dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Padahal, merekalah yang paling tahu bagaimana menjaga sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan.”

Pangkalan Susu menjadi gambaran nyata bagaimana kapitalisme dan krisis iklim saling berkelindan menyingkirkan masyarakat kecil dari ruang hidupnya. Limbah industri, reklamasi, dan proyek PLTU telah merusak ekosistem laut dan darat yang selama ini menjadi penyangga hidup masyarakat pesisir. “Perjuangan buruh hari ini bukan hanya di pabrik dan kantor, tetapi juga di ladang, di tambak, dan di perahu-perahu kecil. Buruh tani dan nelayan adalah bagian sah dari kelas pekerja yang harus dibela,” tegas Aji, Koordinator CR Sumut.

Nikita, seorang mahasiswi berpendapat bahwa “Situasi sebuah negara ada di tangan kelas pekerja, kesadaran kelas sosial harus ditumbuhkan pada segala tingkat tapak. Entah buruh apapun kita, kita sama-sama berada di kelas pekerja. Teruntuk semua teman-teman di kelas pekerja, mari kita bersatu dalam nama perjuangan untuk melawan kapitalisme yang tak pernah bersungguh-sungguh menghidupi kita.”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top