
Lubuk Pakam, 22 Juli 2025 – Yayasan Srikandi Lestari (YSL), organisasi masyarakat akar rumput yang kurang mampu, khususnya perempuan dan anak-anak, menggelar audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang. Audiensi ini bertujuan untuk menjalin kolaborasi strategis dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan sosial, terutama bagi kelompok miskin dan rentan di wilayah-wilayah dampingan YSL yang menjadi internal migran.
Dalam pertemuan tersebut, Ade Indah Hutasoit sebagai salah satu perwakilan YSL menyampaikan apresiasi atas berbagai skema bantuan sosial yang telah dijalankan, seperti Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). “Terobosan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang sejak Maret lalu membantu pembayaran iuran BPJS bagi warga miskin bahkan untuk penyakit yang tidak ditanggung BPJS juga menjadi catatan positif yang diapresiasi” tuturnya.
Namun, Ade juga menggarisbawahi sejumlah tantangan yang masih dihadapi masyarakat akar rumput. Salah satunya adalah minimnya pemahaman warga terkait indikator kemiskinan dinamis dan isi dari Pergub Nomor 18 tentang kriteria miskin. Selain itu, informasi seputar jadwal pembukaan program seperti BPJS (tanggal 1–10) dan PKH (tanggal 15–20) dinilai belum tersosialisasikan secara luas. Banyak warga juga masih kebingungan dalam mengakses informasi yang harus dicari sendiri melalui kanal Seek and G atau pengaduan via WhatsApp.

Cindy Silviana, yang juga menjadi perwakilan YSL menyoroti bahwa meskipun Dinas Sosial tidak memegang kendali atas pendanaan, “karena dana program berada di instansi seperti Dinas Kesehatan, peran dinas tetap krusial dalam hal verifikasi data dan penyampaian informasi” ujar Cindy.
Menyikapi hal tersebut, YSL mengusulkan beberapa bentuk kolaborasi, seperti edukasi masyarakat mengenai mekanisme pengaduan, jadwal pembukaan bantuan, dan pemahaman regulasi sosial seperti Pergub 18.
YSL menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah dalam memperluas jangkauan informasi, memperkuat partisipasi masyarakat, dan memastikan bahwa tidak ada warga rentan yang tertinggal dalam sistem pelayanan sosial.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara dinas dan organisasi masyarakat sipil akan memperkuat perlindungan sosial dan keadilan akses bantuan. Kami siap mendampingi warga dari lapisan terbawah untuk lebih memahami hak-haknya,” ujar Ade.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas sipil, diharapkan hak atas bantuan sosial dapat benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan di Kabupaten Deli Serdang.