
Deli Serdang — Yayasan Srikandi Lestari (YSL) menggelar pertemuan multi-stakeholder sosialisasi mekanisme dan kebijakan bantuan sosial berbasis gender di Bulu Cina, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai sistem desil atau tingkat kesejahteraan yang menjadi penentu seseorang berhak menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

YSL menjelaskan bahwa penilaian desil dibagi dalam tiga kategori, yakni desil 1–4 tergolong miskin, desil 5 pas-pasan, dan desil 6–10 sejahtera. Data pengelompokan tersebut dikumpulkan dan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sebagaimana disampaikan langsung saat YSL melakukan audiensi ke kantor BPS Kabupaten Langkat.
Terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi naik atau turunnya desil seseorang, antara lain kepemilikan utang bank, cicilan kendaraan, emas di pegadaian, pinjaman online, tabungan di atas Rp5 juta, sertifikat tanah, kendaraan roda empat, rumah berlantai keramik, pendapatan di atas UMK, hingga status pekerjaan suami atau istri sebagai karyawan swasta maupun wiraswasta.
Melalui sosialisasi ini, YSL juga aktif mendampingi masyarakat agar warga yang benar-benar tidak mampu tetap dapat mengakses bantuan sosial dari pemerintah.




