
MEDAN, 22 Mei 2026 — Yayasan Srikandi Lestari menyelenggarakan Seminar Kerusakan Lingkungan dengan tema “Seminar Kerusakan Lingkungan – Pelatihan Gender dan Sumber Daya Alam” di Medan, Sumatera Utara. Kegiatan ini mempertemukan berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, komunitas lingkungan, hingga media dan pemangku kepentingan, untuk membahas kondisi lingkungan hidup yang semakin mengkhawatirkan di Sumatera Utara.
Seminar bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai kerusakan lingkungan dan krisis iklim, sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam merumuskan solusi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Acara diawali dengan sesi perkenalan antarpeserta yang membuka ruang untuk membangun jejaring dan solidaritas lintas organisasi.
Pemutaran Dokumenter
Sebagai pengantar diskusi, peserta diajak menyaksikan film dokumenter karya Yayasan Srikandi Lestari yang menyajikan fakta-fakta kerusakan lingkungan di Sumatera Utara. Film tersebut menggambarkan dampak deforestasi, kerusakan wilayah pesisir, serta ancaman terhadap sumber penghidupan masyarakat di berbagai daerah.

Paparan WALHI Sumatera Utara
WALHI Sumatera Utara memaparkan kondisi ekologis provinsi ini yang memiliki kawasan penting seperti Ekosistem Leuser, Batang Toru, dan kawasan mangrove pesisir timur. Namun dalam satu dekade terakhir, tekanan terus meningkat akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan ekspansi industri ekstraktif.
“Keselamatan rakyat sangat bergantung pada keselamatan lingkungan hidup.” — WALHI Sumatera Utara
WALHI juga menyoroti meningkatnya frekuensi bencana ekologis seperti banjir, longsor, abrasi pesisir, dan kekeringan, yang turut mengancam habitat Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.

Pengelolaan Pesisir dan Energi
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara memaparkan tantangan utama pengelolaan wilayah pesisir, meliputi perubahan iklim, abrasi pantai, pencemaran laut, dan tekanan ruang pesisir. Berbagai upaya rehabilitasi seperti transplantasi terumbu karang dan penanaman mangrove telah dilakukan sebagai langkah nyata pemulihan ekosistem.
Sementara itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara menjelaskan arah kebijakan transisi energi daerah. Sumatera Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan energi panas bumi, tenaga air, dan tenaga surya sebagai alternatif pengganti energi fosil.

Advokasi Hukum
BAKUMSU dalam sesinya menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan juga menyangkut hak asasi manusia dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat. BAKUMSU juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi kelompok rentan — termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas — di lokasi pengungsian saat terjadi bencana.

Dialog dan Harapan
Seminar ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menampung berbagai pengalaman lapangan dari peserta, mencakup konflik ruang hidup, dampak krisis iklim, hingga tantangan perlindungan masyarakat terdampak. Yayasan Srikandi Lestari berharap kegiatan ini membangun kesadaran kolektif bahwa masa depan Sumatera Utara sangat bergantung pada keberhasilan menjaga lingkungan hidup hari ini.
“Krisis lingkungan bukan hanya persoalan alam, tetapi juga persoalan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan generasi mendatang.” — Yayasan Srikandi Lestari




