
Stabat, 13 April 2026 — Yayasan Srikandi Lestari (YSL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan melalui kegiatan pendampingan keluarga internal migran dalam proses layanan hukum di Pengadilan Agama Stabat.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya YSL dalam memastikan bahwa internal migran dan keluarganya, khususnya perempuan, dapat mengakses layanan hukum dan perlindungan sosial secara adil dan tanpa hambatan. Dalam praktiknya, kelompok internal migran kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan informasi, akses layanan, hingga posisi tawar yang lemah dalam proses hukum.
Pada sidang lanjutan yang berlangsung pada 13 April 2026, YSL bersama LBH APIK Medan hadir untuk mendampingi proses persidangan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak-hak korban dalam mengakses keadilan. Proses persidangan berjalan dengan agenda pemeriksaan lanjutan, dan hingga saat ini majelis hakim masih belum memberikan putusan.
Melalui pendampingan ini, YSL tidak hanya berfokus pada aspek hukum semata, tetapi juga memastikan bahwa individu yang didampingi memperoleh dukungan yang memadai dalam menghadapi proses yang seringkali kompleks dan melelahkan.
Upaya ini menjadi bagian dari kerja berkelanjutan YSL dalam mendorong sistem perlindungan sosial yang lebih inklusif, khususnya bagi internal migran yang berada dalam situasi rentan. YSL berharap, melalui pendampingan yang konsisten, akses terhadap keadilan dapat semakin terbuka dan berpihak pada kelompok yang membutuhkan.




